Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Tangkap Artis Cynthiara Alona Terkait Prostitusi Online

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 18 Maret 2021 |15:32 WIB
Polda Metro Tangkap Artis Cynthiara Alona Terkait Prostitusi <i>Online</i>
Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap seorang artis, Cynthiara Alona (CA), terkait dugaan prostitusi online. Penangkapan Cynthiara terkait diamankannya sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, artis CA saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya, sejak Kamis (18/3/2021) pagi.

"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," ujar Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021) sore kepada awak media.

Baca juga: Polisi Dalami Bisnis Prostitusi yang Libatkan Puluhan Remaja di Koja

Yusri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal pasal yang menjerat CA. Tencananya kasus tersebut akan dirilis pada Jumat (19/3/2021), besok.

"Kasusnya prostitusi online. Saat ini masih kita dalami dulu," tandas Yusri Yunus.

Kuasa Hukum CA diketahui sudah mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: 82 Orang Diamankan dari Hotel di Koja, Diduga Terkait Prostitusi

Sebagaimana diketahui, Hotel Alona yang dimiliki artis berinisial CA berada di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi karena diduga dijadikan tempat prostitusi online pada Selasa (16/3/2021) malam.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement