Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kementan Kembali Tegaskan Dilarang Jual Paket Pupuk Subsidi dan Non-Subsidi

Karina Asta Widara , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |19:18 WIB
Kementan Kembali Tegaskan Dilarang Jual Paket Pupuk Subsidi dan Non-Subsidi
Foto : Dok Kementan
A
A
A

“Petani itu sudah membuat kebutuhan pupuk dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik) untuk jenis pupuk tertentu dan ditulis sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, namun dalam pelaksanaannya ada petani yang tidak menebus pupuk yang diminta padahal sudah masuk dalam e-RDKK. Ketika terjadi kasus seperti ini maka distributor yang bertanggung jawab.

“Makanya, kami meminta petani saat membuat e-RDKK itu harus benar-benar sesuai kebutuhan,” ucapnya

CM

(Yaomi Suhayatmi)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement