Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabes Polri Sampaikan Alasan Tak Tahan Sadikin Aksa

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |14:01 WIB
Mabes Polri Sampaikan Alasan Tak Tahan Sadikin Aksa
Sadikin Aksa (Foto: istimewa)
A
A
A

Baca juga: Polemik Penahanan IRT dan 2 Balitanya, Polri: Sudah 9 Kali Mediasi

"Pada prinsipnya, semua yang terkait akan kita ambil keterangannya kita panggil dan periksa," jelasnya.

Helmy mengaku masih belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan. Pihaknya masih merencanakan perihal pemeriksaan lanjutan. "Sedang direncanakan lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa. Dia dicecar dengan 53 pertanyaan selama 10 jam sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

"Diperiksa pada Kamis 18 Maret 2021 Pukul 10.00-22.00 WIB. Jejumlah 53 pertanyaan 28 halaman," kata Argo, Jumat (19/3/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement