Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri: ETLE Nasional Bisa Digunakan untuk Ungkap Tindak Kejahatan Lalu Lintas

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 22 Maret 2021 |17:40 WIB
Polri: ETLE Nasional Bisa Digunakan untuk Ungkap Tindak Kejahatan Lalu Lintas
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

Dalam melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas, ia menyebut ETLE tidak pandang bulu dan pilih kasih, baik masyarakat sipil, pemerintahan bahkan TNI/Polri, menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas, apabila melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera ETLE akan diberikan surat konfirmasi yang dialamatkan ke Satuan Provost di masing-masing instansi tersebut untuk dilakukan penindakan disiplin.

Baca Juga : Polda Metro: ETLE Belum Bisa Tindak Knalpot Racing

"Dengan diterapkan penindakan pelanggaran dengan ETLE diharapkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas lebih baik dan tertib, untuk mengurangi terjadinya kemacetan dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena kemacetan dan kecelakaan lalu lintas pasti diawali dari adanya pelanggaran lalu lintas," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement