Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

38 Bule di Bali Terjaring Razia Prokes, 11 Orang Didenda Rp1 Juta

Mohamad Chusna , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |17:14 WIB
38 Bule di Bali Terjaring Razia Prokes, 11 Orang Didenda Rp1 Juta
Bule terjaring razia prokes di Bali. (Foto : iNews/Mohamad Chusna)
A
A
A

Baca Juga : Terjaring Razia Prokes, 3 Bule di Bali Tak Bisa Bayar Denda Rp1 Juta

Selain WNA, ada 10 WNI yang terjaring dan dikenai sanksi denda masing-masing Rp100 ribu. "Tujuh WNI pelanggar tidak bisa bayar di tempat dan kita berikan surat panggilan," ujar Dewa.

Baca Juga : Sosiolog: Masyarakat Baru Patuh Lagi kalau Sekitarnya Ada yang Kena Covid-19

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement