Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu AHY Yakini Kubu Moeldoko Tak Mampu Lengkapi Dokumen KLB

Rakhmatulloh , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |07:21 WIB
 Kubu AHY Yakini Kubu Moeldoko Tak Mampu Lengkapi Dokumen KLB
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Untuk itu, Zaky mengaku yakin Menkumham Yasonna Laoly bakal memutuskan perkara ini dengan obyektif dan adil. Menurutnya, sampai dengan saat ini, berdasarkan SK Menkumham tahun 2020, AD/ART yang dipakai adalah AD/ART hasil Kongres V Tahun 2020.

"Sedangkan kepengurusan yang sah sampai dengan saat ini adalah kepengurusan pimpinan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat," ujarnya.

Lebih lanjut Zaky mengatakan, ketika ditanya apakah pihaknya yakin kubu KLB bisa melengkapi berkasnya, tentunya jika mengacu berkas yang sah dan sesuai dengan aturan AD/ART tahun 2020, pihaknya yakin mereka tidak akan mampu melengkapi karena apa yang mereka lakukan di Sibolangit itu tidak sesuai dengan AD/ART Tahun 2020.

"Namanya juga KLB abal-abal. Hanya, tetap keputusan akhir ada di Menkumham. Kita tunggu keputusan beliau," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement