"Pelaku saat itu tertidur di kamar itu," kata Kapolsek Benjeng, AKP Sholeh Lukman Hadi, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Edan! Bocah 7 Tahun di Purbalingga Disekap & Dirantai Orangtua Kandung Selama 3 Hari
Sholeh menjelaskan, laporan penganiayaan itu diterima pada Kamis 18 Maret 2021 sore. Motif penganiayaan itu masih dikembangkan. "Pelaku sudah kami tahan," imbuhnya.
Dugaan sementara, pelaku terbakar cemburu. Pasalnya, dia merupakan mantan pacar korban. "Pelaku dan korban pernah ada hubungan asmara," pungkasnya.
(Awaludin)