SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) memperluas penerapan Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menjadi 55 titik di Jatim. Sebanyak 55 titik kamera ETLE itu terdiri dari 39 titik di Surabaya, 3 titik di Sidoarjo, 4 titik di Kota Madiun, 5 titik di Gresik, 2 titik di Lamongan, 1 titik di Batu dan 1 titik di Tulungagung.
Penerapan ETLE ini dilaunching secara virtual oleh Korlantas Polri dan diikuti serentak 12 Polda di Indonesia. Dalam launching ETLE ini, Polri meluncurkan sebanyak 244 kamera ETLE, dan 12.004 circuit closed television (CCTV).
“Selain ETLE, kami juga memiliki inovasi lain di bidang lalu lintas yakni. Dalam pelaksanaannya, ETLE akan dikombinasikan dengan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR),” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Selasa (23/3/2021).
Jenderal bintang dua ini menambahkan, dalam penerapan ETLE ini, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Hal ini untuk mempermudah pelaksanaan penindakan pelanggaran yang dilakukan masyarakat.
Baca Juga: Ada ETLE, Kakorlantas: Tilang Manual Tetap Ada Dengan Skala Prioritas