Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Panitera MK Dorong Adanya Sanksi Pembangkangan Konstitusi

Antara , Jurnalis-Rabu, 24 Maret 2021 |01:54 WIB
Eks Panitera MK Dorong Adanya Sanksi Pembangkangan Konstitusi
foto: ist
A
A
A

Sementara itu, ‎Otto Hasibuan, menyampaikan bahwa Advokat sebagai guardian of constitution harus mengambil bagian dalam persoalan pembangkangan konstitusional, salah satunya putusan MK yang menyatakan bahwa Peradi adalah satu-satunya wadah tunggal.

Oleh karenanya advokat dalam mengawal konstitusi harus tampil paling depan karena sejak dahulu dari zaman Cicero atau Romawi merupakan pengawal konstitusi.

"Setelah diskusi ini Peradi akan lanjutkan dengan webinar lebih besar untuk memperkaya ide-ide bagaimana menyelesaikan constitutional disobedience," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement