“Seringkali kalau sama hakim kan mau-maunya hakim. Dan itu menghambat penegakan juga. Misalnya gini, pelanggar masuk jalur transjakarta, maksimal kan Rp500 ribu. Nah hakim paling cuma kasih Rp50 ribu, atau Rp100 ribu. Nah ini kan juga menghambat penegakan,” kata Tigor.
Sehingga, kata Tigor, dengan penerapan tilang elektronik ini akan merubah paradigma masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan raya. “Jadi orang pikir hanya denda segitu aja ya udah dilanggar tidak apa-apa, misalnya. Nah dengan adanya tilang elektronik ini diterapkan sanksi maksimal ya menurut saya akan merubah paradigma masyarakat, pengguna jalan. Maka dia akan lebih hati-hati dan akan lebih tertib menurut saya,” tegasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.