Arifin menegaskan, penertiban yang dilakukan oleh jajarannya merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat.
Oleh sebab itu, Arifin memerintahkan kepada Satpo PP di wilayah untuk menertibkan para pengamen ondel-ondel.
"Ini juga merespons dari keluhan-keluhan masyarakat kita, yang melihat kemunculan daripada ondel-ondel yang begitu masif di perkampungan-perkampungan sudah mulai merasa terganggu denga nadanya penggunaan ondel-ondel kesannya tadi, seolah-olah ngamen tetapi sebenarnya yang terjadi meminta-minta," tegasnya.
(Khafid Mardiyansyah)