Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perkara Nomor 221, 222 dan 226 Habib Rizieq Sidang Tatap Muka, 3 Perkara Lain Belum Ditentukan

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Rabu, 24 Maret 2021 |12:01 WIB
Perkara Nomor 221, 222 dan 226 Habib Rizieq Sidang Tatap Muka, 3 Perkara Lain Belum Ditentukan
Habib Rizieq Syihab.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

"Dari enam perkara ini cuman dr. Andi Tatat yang tidak ditahan, sementara terdakwa lainnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri," ujarnya.

Sebelumnya pada sidang Selasa (23/3/2021) Majelis Hakim yang diketuai Suparman Nyompa mengabulkan permintaan Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum agar sidang lanjutan Jumat (27/3/2021) digelar secara offline.

Sidang lanjutan perkara nomor 221, 222, dan 226 pada Jumat (26/3/2021) mendatang masih beragendakan penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sedangkan sidang untuk perkara nomor 224, dan 225 dengan susunan Majelis Hakim diketuai Khadwanto diagendakan pemeriksaan saksi dari pihak JPU.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement