Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tilang Elektronik Kurangi Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas hingga 50%

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 24 Maret 2021 |14:08 WIB
Tilang Elektronik Kurangi Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas hingga 50%
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik terbukti cukup efektif dalam mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas di Jakarta hingga 50%.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebutkan keberadaan ETLE berdampak langsung dalam mengurangi pelanggaran pengguna jalan khususnya pelanggaran yang dapat terpantau jelas oleh kamera ETLE.

Pelanggaran tersebut diantaranya yakni melanggar lampu lalulintas, tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan (mobil), berkendara di jalur bus Transjakarta, melawan arus, dan lain-lain.

"Penambahan kamera ETLE sudah kita lakukan evaluasi Ada beberapa ruas jalan yang sudah kita evaluasi, kita spesifik, itu semakin turun tingkat pelanggaran," ujar Fahri, ketika dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).

Fahri menyebutkan tingkat pelanggaran lalu lintas berkurang 40-50% pada ruas-ruas jalan tertentu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement