JAKARTA - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik terbukti cukup efektif dalam mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas di Jakarta hingga 50%.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebutkan keberadaan ETLE berdampak langsung dalam mengurangi pelanggaran pengguna jalan khususnya pelanggaran yang dapat terpantau jelas oleh kamera ETLE.
Pelanggaran tersebut diantaranya yakni melanggar lampu lalulintas, tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan (mobil), berkendara di jalur bus Transjakarta, melawan arus, dan lain-lain.
"Penambahan kamera ETLE sudah kita lakukan evaluasi Ada beberapa ruas jalan yang sudah kita evaluasi, kita spesifik, itu semakin turun tingkat pelanggaran," ujar Fahri, ketika dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Fahri menyebutkan tingkat pelanggaran lalu lintas berkurang 40-50% pada ruas-ruas jalan tertentu.