Ia mengungkapkan keberadaan E-TLE berperan signifikan dalam mengurangi pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat berkendara.
"Dari Agustus sampai dengan Oktober 2020 saja ada penurunan 64%. Artinya peran E-TLE ini sangat baik dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas yang aman," kata Sambodo Purnomo Yogo.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengungkapkan kendaraan paling banyak melakukan pelanggaran ada di kawasan Sudirman Thamrin, MT Haryono, Gunung Sahari, dan Mampang.
Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan oleh E-TLE yakni ganjil genap, traffic light, melewati marka berhenti, menggunakan hp, tidak menggunakan sea belt, memasuki jalur bus Transjakarta, tidak menggunakan helm, menaiki sepeda motor dengan tiga orang atau lebih, melebihi batas kecepatan, serta overload maupun overdimension untuk kendaraan truk besar.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.