Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Pendiri Fakultas Ekonomi USU Telantar di Kursi Roda saat Rumah Dinasnya Dieksekusi

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 24 Maret 2021 |18:22 WIB
Anak Pendiri Fakultas Ekonomi USU Telantar di Kursi Roda saat Rumah Dinasnya Dieksekusi
Pendiri Fakultas Ekonomi USU diusir dari Rumah Dinas (Foto: Okezone/Wahyudi)
A
A
A

MEDAN - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) mengeksekusi rumah dinas yang selama ini dihuni keluarga Prof TMH Tobing, pendiri Fakultas Ekonomi USU, Rabu (24/3/2021).

Rumah dinas yang berada di Jalan Universitas Nomor 8, Kampus USU, Padang Bulan, Kota Medan itu selama ini ditempati Hisar Tobing dan Ruben Tobing yang merupakan keturunan dari Prof TMH Tobing.

Akibat eksekusi itu, mereka dipaksa keluar rumah berikut barang-barangnya. Hisar Tobing yang kini hanya bisa di kursi roda pun sempat terlantar di luar rumah saat eksekusi berlangsung.

"Kami tadi sempat mencegah, namun mereka tetap memaksa masuk dan mengeluarkan barang-barang kami," kata Ruben Tobing didampingi kuasa hukum mereka Ranto Sibarani.

Pengosongan ini sendiri menurut Ranto Sibarani seharusnya tidak dilakukan, sebab hingga saat ini pihak keturunan dari Prof TMH Tobing masih melakukan gugatan terkait apakah mereka layak menghuni rumah tersebut atau tidak.

"Ini masih proses di pengadilan, kita masih lakukan banding atas putus di pengadilan tingkat pertama. Jadi belum punya kekuatan hukum tetap. Masa belum ada putusan tapi sudah dieksekusi, diusir seperti ini," kata Ranto.

Hingga saat ini proses pengosongan rumah masih berlangsung. Ruben Tobing dan Hisar Tobing tidak dapat berbuat banyak karena petugas yang datang tetap ngotot mengatakan pengosongan tersebut atas surat tugas dari pihak rektorat USU.

"Ini kami lakukan berdasarkan surat perintah pengosongan dari rektor. Terkait persoalan hukumnya silahkan kordinasi ke tim hukum kita" kata Kepala Biro Aset dan Usaha USU, Suhardi di lokasi. (kha)

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement