MEDAN - Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, menyita 31 kotak amal sebagai barang bukti, dari penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara (Sumut).
"Barang bukti disita sebanyak 31 kotak amal dari 13 lokasi yang berbeda," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, di Medan, Rabu (24/3/2021).
Ia tidak menjelaskan fungsi puluhan kotak amal itu. Namun diduga untuk pengumpulan dana dan pembiayaan aktivitas terduga teroris.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Tangerang
"Saat ini barang bukti sudah dikumpulkan teman-teman Densus 88 dan Polres Tanjung Balai. Jadi yang sudah kami amankan ada di Tanjung Balai," katanya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menahan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat (19/3) hingga Senin (21/3).
Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap di Periuk Tangerang, Ketua RT: Orangnya Baik dan Berbaur
Ke-18 terduga teroris itu ditahan di lokasi yang berbeda-beda. Mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deli Serdang.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.