Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Kecelakaan, Ini Kata TP3 Laskar FPI

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 25 Maret 2021 |20:33 WIB
 1 Polisi Terlapor Kasus <i>Unlawful Killing</i> Tewas Kecelakaan, Ini Kata TP3 Laskar FPI
Ketua TP3 Laskar FPI, Abdullah Hemahuwa (foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI), Abdullah Hehamahua belum bisa berkomentar jauh ihwal kabar meninggalnya satu personel jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI meninggal dunia. Personel itu disebut meregang nyawa karena kecelakaan.

Abdullah meminta agar pihak kepolisian dapat mengautopsi jenazah polisi, dan hasinya dapat diumumkan secara terbuka kepada masyarakat luas agar tidak memunculkan spekulasi liar.

"Apakah ada hasil autopsi resmi dari pihak berwenang tentang penyebab meninggalnya polisi tersebut? Dari autopsi itu baru saya dapat menganalisis," tuturnya kepada MNC Media, Kamis (25/3/2021) malam.

Baca juga:  1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Kecelakaan, Ini Kata Eks Pengacara FPI

Menurut Abdullah, jika hasil autopsi tersebut sudah keluar, barulah dia bisa menyimpulkan apakah hal tersebut berkaitan dengan sumpah mubahalah yang sebelumnya dilakukan oleh para keluarga korban.

Mubahalah adalah, sumpah antara dua pihak untuk saling memohon dan berdoa kepada Allah SWT, supaya melaknat dan membinasakan atau mengasah pihak yang batil (salah).

"Apakah meninggalnya ada hubungannya dengan sumpah mubahalah yang dilakukan keluarga korban atau tidak'" ujarnya.

Baca juga:  Kabareskrim Sebut 1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Kecelakaan

Dia menyebut, bilamana meninggalnya tidak berkaitan langsung dengan sumpah mubahalah yang dilakukan, maka bisa muncul dugaan bahwa meninggalnya dalam rangka penghilangan saksi fakta. Tujuannya, sambung Abdullah, untuk menutupi siapa sebenarnya yang memberi komando penembakan tersebut.

"Oleh karena itu, agar tidak ada dugaan bukan-buka terhadap institusi kepolisian maka transparanlah polisi ke publik, sebagaimana janji presiden Jokowi ketika menerima Tim TP3 beberapa waktu lalu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa satu personel jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan.

"Informasi yang saya terima saat gelar, salah satu terduga pelaku MD (meninggal dunia karena kecelakaan)," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Namun, Agus belum bisa memaparkan penyebab pasti kecelakaan yang dimaksud, sehingga menyebabkan satu orang terlapor itu meninggal dunia. Begitu juga identitas dari personel yang tewas itu.

"Silakan di konfirmasi kepada penyidik atau PMJ (Polda Metro Jaya) ya," ujarnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement