Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Kantor PT Gunung Madu Plantations Terkait Kasus Suap Pajak

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 25 Maret 2021 |23:10 WIB
KPK Geledah Kantor PT Gunung Madu Plantations Terkait Kasus Suap Pajak
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor pusat PT Gunung Madu Plantations (GMP), di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kamis (25/3/2021).

Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

"Tim telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Lampung yang bertempat di Kantor pusat PT GMP," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).

Ali mengungkapkan penggeledahan di mulai pukul 12.00 hingga 20.00 WIB. Dalam penggeledahan tersebut diamankan dokumen dan barang elektronik.

"Di lokasi ini ditemukan diamankan di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara," ungkapnya.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: yang Besar Kapan Nih?

"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," tambahnya.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Alex menegaskan, para tersangka bakal diekspose jika tim penyidik sudah memiliki bukti-bukti yang cukup. Maka, dia meminta kepada semua pihak untuk menghargai proses yang sedang dikerjakan tim penyidik.

Alex mengungkapkan, motif kasus suap pajak itu mengenai penanganan dan pemeriksaan pajak. Dicontohkan, sebuah perusahaan harus menyuap pejabat pajak agar pajaknya direndahkan.

Baca juga: Usai Diperiksa Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Yoory: Saya Berserah kepada Tuhan

Bahkan, Alex total suap pajak yang diberikan bernilai puluhan miliar lebih.

"Nilai suapnya besar juga puluhan miliar juga," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Tidak hanya itu, KPK juga telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini. Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement