MAMUJU - Berkendara dengan kecepatan tinggi, sebuah mobil ambulans membawa pasien rujukan, menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Poros Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Kecelakaan tersebut mengakibatkan pasien rujukan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mobil ambulans dengan nomor polisi DC 63 D membawa pasien rujukan dari Puskesmas Mambi, menuju rumah sakit regional Sulbar, menabrak pengendara sepeda motor. Akibat kejadian ini mengakibatkan pasien rujukan bernama Atika Puspitasari (19) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mobil ambulans diduga melaju dengan kecepatan tinggi, saat cuaca hujan deras dan kondisi jalan yang licin sehingga sopir ambulans tidak menguasai kendaraannya, sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor yang bergerak dari arah barat.
Atas kejadian ini, pengendara sepeda motor bernama Andi Alia mengalami luka pada bagian kaki sebelah kanan, dan langsung dirujuk ke rumah sakit regional karena mengalami pendarahan.
Sementara salah satu pengantar pasien bernama Habasia (63), juga mengalami luka robek bagian kepala, dan langsung di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kami masih mencari keberadaan sang supir ambulans bernama Sakaria umur 30 tahun, dikarenakan ia melarikan diri saat kejadian," jelas Kapolsek Kalukku, Ipda Sirajuddin.
(Khafid Mardiyansyah)