Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kalah Berjudi, Pria di Binjai Nekat Rampok Driver Ojol

Zainal Tanjung , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |23:23 WIB
Kalah Berjudi, Pria di Binjai Nekat Rampok Driver Ojol
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Tersangka terancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati karena sudah berencana menghilangkan nyawa korban," kata Romadhoni, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Bawa Bendera Ormas, Gerombolan Pria Bermotor Jarah Warung Rokok

Ia menambahkan, RD juga mengakui bahwa telah merencanakan aksinya untuk membunuh korban guna merampas harta bendanya.

"Rencananya tersangka akan mengambil sepeda motor korban dan berharga lainnya untuk dijual. Sementara hasilnya untuk menebus motor yang digadaikan," tutur dia.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement