Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mudik Dilarang, Bupati Tangerang Akan Sekat Wilayah Perbatasan

Isty Maulidya , Jurnalis-Senin, 29 Maret 2021 |15:34 WIB
Mudik Dilarang, Bupati Tangerang Akan Sekat Wilayah Perbatasan
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Foto: Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini sedang menyiapkan mekanisme penjagaan atau penyekatan kendaraan setelah adanya larangan mudik Lebaran Idul Fitri yang berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan juga dengan Pemprov Banten. Selain itu, informasi mengenai adanya penyekatan di jalan utama dan perbatasan akan disebarluaskan ke masyarakat.

"Larangan mudik kita akan lanjutkan semuanya, dan kita akan sebar luaskan kepada seluruh instansi dan seluruh masyarakat. Lalu, kita akan koordinasi juga dengan sejumlah pihak, karena nantinya, penyekatan tidak hanya dilakukan di jalur arteri, namun ada juga di tol," katanya, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Hapus Gengsi Plat B, Tangerang Bakal Sepenuhnya Masuk Wilayah Hukum Polda Banten

Bupati Tangerang juga menyambut baik larangan mudik lebaran kali ini. Menurutnya, hal ini dirasa tepat karena setiap selesai libur panjang, kasus positif Covid-19 meningkat tajam.

Baca juga: Kabupaten Tangerang Sumbang Rp1,5 Miliar untuk Korban Tsunami Melalui MNC Peduli

"Hal ini sudah bagus, karena bisa menekan angka kasus aktif di waktu libur panjang," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement