Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu AHY Sebut Peserta KLB Demokrat Lintas Partai

Rakhmatulloh , Jurnalis-Selasa, 30 Maret 2021 |11:05 WIB
Kubu AHY Sebut Peserta KLB Demokrat Lintas Partai
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra menanggapi pernyataan juru bicara PD hasil KLB, Muhammad Rahmad yang menyatakan, kubu Ketua Umum Moeldoko tak terpengaruh dengan pernyataan AHY dalam konferensi pers kemarin, karena AHY dianggap sudah demisioner sebagai Ketua Umum PD.

Herzaky menganggap, Rahmad dan gerombolan Moeldoko pelaku begal politik pelaksana KLB ilegal ini terus menebar informasi bohong dan fitnah.

"Tapi, publik pun sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan kosong mereka. Karena omongan Rahmad dan gerombolannya itu tong kosong nyaring bunyinya. Tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (30/3/2021).

Herzaky menegaskan, kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini, berdasarkan UU Parpol dan sudah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020, adalah kepengurusan Partai Demokrat pimpinan AHY. Menurut dia, Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu.

"Alhamdulillah, para pemilik suara di berbagai tingkatan, pengurus DPP, DPD, DPC, maupun anggota Dewan di tiap tingkatan, dari DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota, serta kader-kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, semuanya kompak dan solid bersama Ketum AHY. Tidak ada yang terpengaruh oleh intimidasi dan manipulasi gerombolan Moeldoko," katanya.

Lebih lanjut Zaky, sapaan akrabnya, menganggap, Moeldoko itu Ketum abal-abal hasil KLB ilegal. Karena syarat sah untuk mengusulkan KLB, tidak terpenuhi sama sekali. Dia melihat tak ada satupun pemilik suara sah, baik DPD, maupun DPC, yang mengusulkan KLB.

"Yang melaksanakan KLB ilegal pun tidak sesuai dengan ketentuan di UU Parpol. Bukan DPP Partai Demokrat yang sah, dan tidak ada surat mandat dari DPP Partai Demokrat yang sah," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement