JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mendesak kepada aparat penegak hukum tidak ragu untuk memberantas orang-orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.
"Saya harapkan kepada kepolisian tidak ragu-ragu, tidak gamang dalam memberantas terorisme," kata Said Aqil dalam webinar bertajuk 'Mencegah Radikalisme & Terorisme Untuk Melahirkan Keharmonisan Sosial', Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Densus 88 Temukan Poster Habib Rizieq saat Geledah Kontrakan Terduga Teroris Ciputat
Dia menyatakan, siap untuk membantu pihak kepolisian dalam rangka memperkuat tindakannya untuk agenda pemberantasan tersebut. Salah satu caranya, lewat ilmu pengetahuan keagamaan yang dia miliki.
"Kalau mau dalil saya kasih dalilnya," tegasnya.
Baca juga: Polri Sebut Terduga Teroris Makassar yang Ditangkap Pernah Baiat di Markas FPI
Said Aqil menjelaskan, dalil Alquran ini pernah diterapkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dalil tersebut mengizinkan Rasulullah untuk memberikan hukuman berupa cambukan selang, kepada orang-orang yang berniat membuat kegaduhan di Kota Madinah, Arab Saudi.
Bahkan, kata dia, dalil tersebut juga mengamanatkan Rasulullah untuk tidak membiarkan orang-orang tersebut duduk bersama. Lebih dari itu, Nabi juga diperbolehkan mengusir orang-orang itu untuk keluar dari Kota Madinah.
"Ini jelas sekali ayatnya, orang yang bikin gaduh, orang yang menyimpang dari komitmen kebersamaan kita kebangsaan Pancasila, kita usir mereka itu. Itu perintah Alquran itu jangan ragu-ragu," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.