Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Minta Semua Provinsi Masukkan Program Lingkungan Hidup ke RPJMD

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 31 Maret 2021 |02:01 WIB
Pemerintah Minta Semua Provinsi Masukkan Program Lingkungan Hidup ke RPJMD
Menteri LHK, Siti Nurbaya (Foto: KLHK)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH), Siti Nurbaya melihat, peluang besar untuk menerapkan model kolaborasi dalam menyelesaikan wicked problems pencemaran, kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.

Masalah lingkungan yang juga dikenal sebagai disarticulated state, yaitu persoalan yang tidak terdifinisikan dengan jelas, karena didasarkan pada pendekatan tradisional dengan menggunakan pendekatan batas administrasi, geografis dan kewenangan, yang tidak dapat membatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan.

“Oleh sebab itu, perlu kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Menteri Siti Nurbaya ketika memberikan sambutan sekaligus membuka rapat kerja tehnis Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PKL) Kementerian LHK dengan tema “Indek Kualitas Lingkungan Hidup untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Selasa (30/3).

Rakernis ini dalam rangka konsolidasi program dan langkah kerja lapangan untuk agenda tahun 2021, yang oleh Menteri LHK disebut sebagai tahun ujian bagi kita semua dalam hal penanganan masalah-masalah lingkungan hidup.

“Kita pahami bersama bukan masalah yang mudah, sebaliknya merupakan masalah yang besar, berat dan kompleks,” kata Siti Nurbaya.

Dalam Rakernis Ditjen PPKL ini hadir sejumlah tokoh antara lain mantan Menteri Lingkungan Hidup Ir. Sarwono Kusumaatmadja, pakar gambut Prof. Azwar Maas, Ketua Gerakan Ciliwung Bersih Ir. Peni Susanti, dan praktisi/Ketua APHI Dr. Soewarso.

Rapat Kerja Teknis seperti yang diselenggarakan selama dua hari ini merupakan salah satu sarana membangun kolaborasi untuk melakukan perbaikan kualitas lingkungan hidup.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dapat digunakan sebagai salah satu indikator keberhasilan kolaborasi itu, karena IKLH dapat memberikan gambaran status kualitas lingkungan hidup dan proyeksinya dapat digunakan untuk menetapkan target upaya perbaikan lingkungan yang akan kita lakukan bersama.

Tahun 2020 yang lalu pada saat Rapat Kerja Teknis di Mataram, KLHK telah berbagi dengan provinsi dan kabupaten/kota baseline IKLH dan target IKLH pada setiap provinsi dan kabupaten kota.

“Saya mendapat laporan bahwa semua provinsi telah memasukkan target IKLH dalam Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah. Saya meminta semua kabupaten/kota juga memasukkan target ini dalam RPJMD Kabupaten/Kota,” papar Menteri Siti.

Menteri Siti menegaskan bahwa dirinya berterimakasih karena dari kolaborasi tersebut nilai IKLH Nasional naik 3,72 poin dari angka 66,5 di tahun 2019 menjadi 70,27 dan melampaui target RPJMN pada angka 68,71.

Beberapa catatan adalah, meskipun Nilai Indeks Kualitas Air meningkat sebesar 0,91 poin,namun nilai tersebut belum memenuhi target RPMJN yaitu pada angka 55,1, sehingga masih perlu upaya keras kita semua.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement