Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berstatus Saksi, Istri Terduga Teroris di Condet Dipulangkan

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 30 Maret 2021 |19:20 WIB
Berstatus Saksi, Istri Terduga Teroris di Condet Dipulangkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Istri terduga teroris HH alias Husein Hasny (56) yang ditangkap di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, sempat diamankan polisi dalam penangkapan terhadap suaminya, pada Senin 29 Maret 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, istri HH sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Polisi Sebut Masih Terlalu Dini Tentukan Jaringan 4 Terduga Teroris di Bekasi & Ciputat

"Kita pulangkan karena statusnya hanya sebagai saksi," ujar Yusri, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar, Polri Tangkap 13 Terduga Teroris

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir pascaaksi teror pengeboman depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan pada Minggu 28 Maret 2021.

Kemudian, Polda Metro Jaya dan tim Densus 88 mengamankan 4 tersangka pelaku perakitan bom di berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya pada Senin 29 Maret 2021.

Empat pelaku yang sudah diamankan oleh tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 di wilayah Jabodetabek yakni ZA (37), AJ (46), HH (56), dan BS (43).

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement