Ia mengatakan, kalau ada yang menyimpang di kafe agar aparat kepolisian segera menangkap pemilik kafe tersebut. Itu karena diduga sudah menjual narkotika di dalam Kafe Amor.
Baca Juga : Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kepada aparat kepolisian untuk melakukan razia di Kafe Amor. Jika nantinya kafe itu tidak mematuhi prokes, aparat kepolisian diminta melakukan tindakan tegas.
Baca Juga : Terjerat Narkoba, Gaji Kadis Kota Malang Dipotong 50%
(Erha Aprili Ramadhoni)