Sebelumnya,Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebutkan pihaknya mengerahkan 1.394 personel gabungan dengan pola pengamanan Ring 1-4.
"Ada Ring 1 sampai dengan Ring 4 total ada 1.394 personel gabungan yang kita kerahkan," ujar Erwin Kurniawan, Selasa 30 Maret 2021.
Baca Juga: Sidang Putusan Sela Habib Rizieq Digelar pada 6 April 2021
Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab dijerat terkait tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tiga agenda perkara yakni 221 (kerumunan Petamburan), 226 (kerumunan Megamendung), dan 225 (hasil swab RS Ummi Bogor). Penyidik Bareskrim Polri menjerat Rizieq Shihab dengan pasal 160 KUHP dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.