KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi ini. Antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain. Pemetaan ini diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.
Baca Juga: KPK Panggil Ketua Komisi VIII Yandri Susanto Terkait Korupsi Bansos Covid-19
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol Reynhard S.P. Silitonga berterima kasih kepada KPK karena telah melakukan Kegiatan Penyuluhan Antikorupsi bagi narapidana asimilasi di Lapas Sukamiskin.
"Kami harapkan para warga binaan ini yang sudah kami lakukan pembinaan selama ini juga pembina yang bapak lakukan maka mereka akan menjadi corong-corong atau katakan sebagai humas kita bahwa dalam perkara korupsi mereka agar menjadi corong-corong agar tidak melakukan lagi, bagi dirinya sendiri dan juga bagi masyarakat," kata Reynhard.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.