JAKARTA - Pengesahan pengurus Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara ditolak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Maka, persoalan kekisruhan di partai berlambang bintang mercy itu sudah selesai.
"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai," ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers soal Partai Demokrat secara virtual, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Kemenkumham Tolak KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko
Menurut Mahfud, bila ada persoalan di luar urusan administrasi negara, makan itu bukan lagi urusan pemerintah. "Ini sudah keputusan di bidang administrasi. Murni itu soal hukum dan sudah cepat," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly menolak permohonan pengesahan kepengurusan kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang.
“Dari hasil pemeriksaan dari dokumen fisik ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Dengan dmikian pemerintah menyatakan bahwa pengesahan KLB Deliserdang ditolak,” ujarnya.
Baca Juga: Dituding Rebut Kantor Demokrat, Kubu Moeldoko: Andi Arief Suka Sakau, Makanya Ngelantur
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.