"Tapi ternyata JPU di halaman 23 disebutkan eksepsi saya sudah disiarkan secara live streaming disaksikan jutaan penonton. Ini adalah kebohongan," tambah Habib Rizieq.
Baca juga: 3 Anggota Keluarga Habib Rizieq Hadiri Sidang di PN Jaktim
"Saya minta persidangan ini tidak dikotori dengan kebohongan," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.