JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong sinergitas penanganan konflik sosial di daerah. Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar mengatakan bahwa penanganan konflik tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi pemerintah saja.
"Kita semua sepakat, menangani konflik sosial ini tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian/lembaga, tetapi harus dikerjakan bersama," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Kemendagri Minta Camat Berperan Aktif Tangani Konflik di Daerah
Bahtiar berharap agar penanganan konflik sosial dapat berjalan optimal seiring adanya sinergitas antara para pemangku kepentingan. Selain itu diperlukan terobosan dalam penanganan konflik sosial yang sifatnya dinamis.
Baca juga: Indonesia Rawan Konflik, Polri Beberkan Faktor Penyebabnya