Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Tersangka Korupsi Bansos, KPK: Itu Tidak Sesuai dengan Etika

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 01 April 2021 |18:31 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Tersangka Korupsi Bansos, KPK: Itu Tidak Sesuai dengan Etika
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan sikap Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna (AUS) yang melakukan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat Tahun 2020.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Aa Umbara tidak sesuai dengan etika dari seorang kepala daerah.

"Perbuatan AUS selaku kepala daerah yang ditugaskan untuk mengawasi pengadaan barang/jasa dalam keadaan pandemi covid 19 namun terlibat dalam pengadaan tersebut, merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan etika dan melanggar sumpah jabatan seorang kepala daerah," ujar Alexander dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Meski Jadi Tersangka, Aa Umbara dan Anaknya Belum Ditahan karena Sakit

"Kepala daerah dilarang melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan menerima uang, barang dan/atau jasa dari pihak lain yang mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement