Baca juga: Bupati Bandung Barat & Anaknya Diduga Diuntungkan Rp3,7 Miliar dari Korupsi Bansos Covid-19
Ia pun meminta kepada seluruh kepala daerah agar tidak melakukan korupsi. Apalagi menggunakan jabatannya secara sewenang-wenang.
"KPK mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tetap memegang teguh janji dan sumpah selaku kepala daerah dengan tidak melakukan praktek dan perilaku yang koruptifcdengan kewenangan yang dimilikinya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya Andri Wibawa (AW) serta pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
(Fakhrizal Fakhri )