JAKARTA – Kuasa Hukum Nadiem Makarim Dody S. Abdulkadir membantah keterlibatan kliennya dalam penggunaan Google Cloud. Hal ini merespons penyelidikan dugaan perkara korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dody menegaskan, Nadiem telah memberikan klarifikasi kepada penyidik KPK mengenai hal ini. Dalam keterangan itu, Nadiem menjelaskan penggunaan Google Cloud merupakan ranah pelaksana operasional di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa terkait penggunaan Google Cloud tersebut merupakan ranah pelaksana operasional di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem," ujar Dody dalam siaran persnya, Sabtu (22/11/2025).
Dody berharap Nadiem mendapatkan perlakuan hukum yang adil untuk tidak dilibatkan dalam perbuatan melawan hukum yang memang tidak diperbuat Nadiem. Hal ini termasuk dugaan rasuah yang tengah diusut KPK tersebut.
"Klien kami sangat berharap mendapat perlakuan hukum yang adil sehingga Pak Nadiem tidak dilibatkan pada suatu perbuatan hukum yang tidak dilakukannya, termasuk dalam penggunaan Google Cloud tersebut," tambah Dody.