Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Diciduk Polisi Usai Kuras Isi ATM Pacarnya

Arif Wahyu Efendi , Jurnalis-Minggu, 04 April 2021 |13:45 WIB
Pria Ini Diciduk Polisi Usai Kuras Isi ATM Pacarnya
Foto: MNC Media
A
A
A

MADIUN – Benar-benar nekat apa yang dilakukan oleh AK, warga Krajan, Kecamatan Mejayan, Madiun, Jawa Timur. Alih-alih meminjam kendaraan sang pacar waktu kencan, justru ia mengambil kartu ATM yang berada di dalam jok motor sang pacar dan mengambil uang di dalamnya.

(Baca juga: Update Banjir Bandang Flores Timur: 23 Warga Meninggal, 2 Masih Hilang)

Aksi pelaku baru diketahui oleh korban, Arlinda Diyah Wiranti setelah mengetahui saldo di ATM nya tiba tiba raib. Korban pun melaporkan ke pihak bank. Setelah ditelusuri dari rekaman CCTV baru diketahui bahwa AK sang kekasihlah yang telah menguras isi ATM miliknya.

Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi mengatakan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti kartu ATM beserta buku tabungan dan jaket tersangka.

“Dari pengakuan pelaku, dia mengintip korban saat transaksi di mesin ATM untuk mengetahui nomor pin korban,” ujarnya.

Hingga dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, pelaku telah melakukan penarikan tunai dari ATM korban hingga sebanyak 15 kali transaksi dengan kerugian hingga hampir sepuluh juta rupiah.

“Tersangka bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP junto pasal 64 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement