SLEMAN - Polres Klaten menetapkan enam tersangka kasus meninggalnya remaja MRS (15) saat melakukan latihan silat di Palar, Trucuk, Klaten, Sabtu 3 April 2021. Penetapan enam tersangka ini setelah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Ardiansyah Rithas Hasibuan mengatakan, dalam kasus ini memeriksa 20 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari tiga orang dewasa dan tiga orang anak-anak. Namun, karena masih dalam proses penyidikan belum bisa menyebutkan inisial enam orang itu.
"Hasil pemeriksaan kami tetapkan enam tersangka, " kata Ardiansyah saat dihubungi, Senin (5/4/2021) malam.
Baca Juga: Pamit Latihan Silat, Remaja Ini Pulang Tinggal Nama
Ardiansyah menjelaskan, dari enam tersangka tersebut tiga orang yang dewasa ditahan, sedangkan tiga orang yang masih anak-anak tidak ditahan tapi wajib lapor.
MRS meninggal karena ada kontak fisik dalam latihan tersebut. Karena itu masih mengembangkan kasus ini. Sehingga ada kemungkinan tersangka bisa bertambah.
"Kami masih mengumpulkan data dan alat bukti kasus ini. Untuk sementara alat buktinya sebatang kayu dan pakaian korban," paparnya.
Baca Juga: Sebelum Tewas Misterius, Pegawai KPK Joko Susilo Berperilaku Aneh
Sebagaimana diberitakan, MRS meninggal dunia setelah pamitan kepada keluarganya akan latihan silat di Palar, Trucuk, Klaten, Sabtu 3 April malam. Latihan itu dilakukan pukul 20.00 WIB-01. 00 WIB. Minggu 4 April pukul 05.30 WIB keluarganya mendapat informasi MRS di rumah sakit dan meninggal dunia.
(Arief Setyadi )