TEBING TINGGI - Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso menginstruksikan jajarannya untuk menangkap pelaku penyebar selebaran yang diduga ingin memecah belah kerukunan antarumat beragama di Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
"Satu perintah saya, tangkap pelakunya (penyebar selebaran yang ingin memecah belah umat). Kalau ada masyarakat yang menangkap tangan, tolong diamankan!," tegas Agus dalam acara Forkopimda di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (5/4/2021).
Beberapa hari terakhir warga Tebing Tinggi diresahkan dengan ulah orang tak dikenal (OTK) yang menyebarkan brosur atau selebaran yang berisikan narasi-narasi yang ingin memecah belah umat.
Baca juga: Pemakaman Khusus Covid-19 Sudah Ada, Makam Jenazah Pasien Corona di Makam Pahlawan Dipindahkan
Para pelaku diketahui menyebarkan selebaran tersebut dengan cara dilemparkan dari dalam mobilnya. "Tangkap dan proses hukum," kata dia