Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Samin Tan Ditangkap, KPK Telisik Peran Jonan dan Melchias Mekeng

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 06 April 2021 |19:21 WIB
Samin Tan Ditangkap, KPK Telisik Peran Jonan dan Melchias Mekeng
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menelisik keterlibatan pihak-pihak lain usai ditangkapnya buronan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Samin Tan (SMT).

(Baca juga: KPK Tangkap Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin)

Penyidik antirasuah tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak-pihak yang akan ditelisik antara lain anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng dan mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

"Tentunya ini akan kita kembangkan seperti apa, pak Mekeng, yang disebut juga Jonan nanti kita lihat sampai sejauh mana peran nya," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

(Baca juga: Breaking News: Bareskrim Tetapkan 3 Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI)

Tidak hanya itu, KPK, kata Karyoto, bakal menelisik perbuatan apa saja yang telah dilakukan oleh Samin Tan. Dan juga mendalami keterlibatan Jonan dan Mekeng.

"Bagi bagiannya berapaan itu nanti kita lihat, bukan hanya pengakuan saja kira-kira terhadap apa dia diberi berbuat untuk apa atau tidak berbuat untuk apanya jelas kalau itu dengan pasal suap dan Apakah dengan pemberian itu misi dia selesai atau tidak bisa melihat nanti ke arah situ," ungkapnya.

KPK berhasil menangkap Samin Tan pada Senin (5/4) kemarin di Cafe di kawasan Thamrin Jakarta. Samin Tan pun ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 6 April 2021 sampai dengan 25 April 2021 di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement