Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Penyebaran Covid-19, Korban Bencana NTT Diberikan Dana Tunggu Hunian Rp500 Ribu

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 06 April 2021 |21:27 WIB
 Cegah Penyebaran Covid-19, Korban Bencana NTT Diberikan Dana Tunggu Hunian Rp500 Ribu
Banjir bandang di Flores Timur (foto: Dok Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengatakan para pengungsi terdampak banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT), akan diberikan dana tunggu hunian Rp500 ribu per KK setiap bulan.

Doni mengatakan, dana ini diberikan dengan tujuan untuk meminimalkan tingkat hunian di pengungsian, sehingga masyarakat terdampak bencana di NTT tidak terpapar Covid-19. Pasalnya, saat ini pandemi Covid-9 masih belum selesai.

“Kami laporkan sesuai arahan Presiden untuk penanganan pengungsi, kita sedang mengalami Covid, sehingga kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi risiko dengan cara memberikan dana tunggu hunian kepada warga terdampak untuk bisa menyewa rumah-rumah mereka yang terdekat sebesar Rp500.000,- setiap keluarga per bulan,” ungkap Doni dalam konferensi pers virtual Update Penanganan Pascabanjir Bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (6/4/2021), malam.

Baca juga:  Banjir Bandang Bima, TNI Datangkan Jembatan Acrow Panel

Pasalnya, kata Doni, daerah yang mengalami bencana saat ini, memiliki risiko sangat tinggi untuk meningkatnya kasus Covid di daerah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement