BLORA - Petugas gabungan dari TNI - Polri dan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Blora temukan dua buah handphone, dan sejumlah senjata tajam (Sajam), Selasa (6/4/2021) malam.
Razia ini digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) lembaga pemasyarakatan yang jatuh pada 23 April mendatang, dan ini merupakan razia gabungan pertama kali selama pandemi Covid-19.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian HUT pemasyarakatan yang jatuh pada 23 April nanti. Kita menggandeng TNI - Polri untuk razia di dalam. Razia gabungan ini yang pertama selama pandemi Covid-19," ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Dedi Cahyadi.
Baca juga: Razia di Blok Narkoba Lapas Tembilahan, Petugas Temukan 19 HP
Ditambahkan Dedi, sasaran razia gabungan ini lebih kepada kepemilikan handphone, obat obatan terlarang, narkoba, dan senjata tajam.
"Razia ini kami lakukan secara rutin, seminggu bisa dua sampai tiga kali. Jika memang terbukti ditemukan barang barang tersebut, tahanan akan kami tempatkan di sel strap atau sel khusus, " tegasnya.