JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.
Karyoto mengungkapkan, salah satu tersangkanya yakni mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Hal itu diungkapkan Karyoto usai disinggung dugaan keterlibatan pengusaha Rudy Hartono dalam kasus tersebut.
"Yang sudah ditetapkan 3 (orang tersangka) ya, Yoory," kata Karyoto kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Yoory C Pinontoan diketahui telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Yoory dari jabatannya.
Sedangkan terkait Rudy Hartono, Karyoto belum mau membeberkan lebih lanjut. Termasuk nama-nama kedua tersangka lainnya dalam kasus ini.
Baca juga: Dirut Sarana Jaya Terjerat Korupsi, Wagub DKI: Untuk Bantuan Hukum Ada Mekanismenya
"Untuk masalah Rudy Hartono (kasus dugaan korupsi pengadaan tanah) Munjul memang yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi," kata Karyoto.