Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Tak Bangun Hunian Sementara untuk Korban Banjir NTT, Ini Alasannya

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 07 April 2021 |21:26 WIB
Pemerintah Tak Bangun Hunian Sementara untuk Korban Banjir NTT, Ini Alasannya
Kepala BNPB Doni Monardo (Foto: Satgas Covid-19)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengatakan bahwa BNPB atau pemerintah pusat tidak membangun hunian sementara atau huntara bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Doni menjelaskan hal ini semata-mata agar masyarakat terdampak tidak berada di huntara untuk mencegah penularan Covid-19. Pasalnya, pandemi Covid-19 saat ini masih belum berakhir.

“Kemudian pada kesempatan ini BNPB atau pemerintah pusat tidak membangun huntara atau hunian sementara. Ini juga semata-mata untuk proses masyarakat yang terdampak tidak berada di huntara, tetapi bisa menyewa rumah keluarga atau saudara terdekat, sehingga risiko terpapar Covid akan bisa kita kurangi,” tegas Doni dalam konferensi pers virtual Update Penanganan Pasca Banjir Bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/4/2021), malam.

Sehingga, kata Doni, penanganan pengungsi bencana NTT ini adalah dengan memberikan bantuan dana sebesar Rp500.000 per kepala keluarga setiap bulannya agar bisa digunakan untuk menyewa tempat tinggal.

Baca Juga: BNPB: Penetapan Status Bencana Banjir Bandang NTT Ditentukan per Wilayah

“Pola penanganan terhadap warga yang berada di pengungsian, kami meminta para pimpinan daerah untuk mempercepat proses usulan kepada pemerintah pusat melalui BNPB, agar BNPB bisa menyalurkan bantuan dana sebesar Rp500.000 per keluarga, setiap bulannya. Ini semata-mata upaya kami untuk mencegah jangan sampai tempat-tempat pengungsian ini justru nanti bisa menimbulkan masalah baru yaitu Covid,” jelas Doni.

Selain itu, Doni mengatakan dari Kementerian Kesehatan bersama dan BNPB juga telah menyiapkan puluhan ribu swab antigen yang diprioritaskan ke daerah yang risiko menurunnya tinggi di tempat pengungsian.

“Dan kami serahkan kepada pemerintah provinsi pendistribusiannya. Sehingga pemerataan ini bisa berjalan dengan lebih baik,” paparnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement