Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PNS Dilarang Mudik dan Ambil Cuti Lebaran 2021, Ini Isi Lengkap Aturan dan Sanksinya

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 07 April 2021 |23:22 WIB
PNS Dilarang Mudik dan Ambil Cuti Lebaran 2021, Ini Isi Lengkap Aturan dan Sanksinya
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia juga memerintahkan kepada PPK untuk memberikan hukuman disiplin bagi pegawai ASN yang melanggar hal tersebut sesuai dengan ketentuan di dalam PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No.49/2018 tentang Manajemen PPPK.

PPK di kementerian/lembaga/daerah juga diminta untuk melaporkan pelaksanaan SE ini kepada MenPANRB melalui alamat surat elektronik https://s.id/laranganberpergianASN paling lambat tanggal 24 Mei.

Berikut isi lengkap dan penampakan SE No.8/2021

SE Nomor 08 Tahun 2021 by Sultan Mandra on Scribd

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement