JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menggagalkan upaya bisnis prostitusi online yang melibatkan anak perempuan, di Apartemen Gading Nias Residence Tower Emerald, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku yang merupakan mucikari berinisial DF (27).
"Perkara tersebut diungkap oleh anggota polsek kelapa gading setelah mendapat informasi masyarakat terkait adanya jasa layanan prostitusi di media sosial," kata Guruh saat di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Hotel, 2 Mahasiswi Diamankan
Mendapat informasi tersebut, Guruh mengatakan bahwa petugas Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin langsung AKP M Fajar langsung melakukan pendalaman dan menangkap pelaku.