JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penggeledahan itu dilakukan di Kantor PDAM Giri Tirta Gresik yang terletak di Jalan Permata Raya Perum Bunder Asri Kebomas, Gresik.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar beberapa hari ini ada kegiatan KPK berupa permintaan keterangan sejumlah pihak oleh penyelidik KPK di wilayah Jawa Timur," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: KPK: Singapura Surganya Para Koruptor
Saat ditanyai lebih lanjut penggeledahan terkait perkara apa, Ali enggan menyampaikan lebih lanjut. Sebab, kata Ali, penggeledahan itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih tahap penyelidikan, maka kami tidak bisa sampaikan informasi lebih jauh kegiatan dimaksud," katanya.