Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kejar Sosok yang Ajari Tersangka Suntik Filler Payudara

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 08 April 2021 |15:04 WIB
Polisi Kejar Sosok yang Ajari Tersangka Suntik Filler Payudara
Polres Metro Jakarta Barat merilis kasus malapraktik filler payudara. (Foto : MNC Portal/Dimas Choirul)
A
A
A

JAKARTA - Polisi tengah memburu pelaku yang mengajari tersangka SR, yang berinisial LC, dalam kasus malapraktik filler payudara. LC diketahui merupakan orang yang mengajari SR soal penyuntikan filler payudara.

"Kita sedang kejar (LC). Kita sedang cari supaya kita bisa dapat informasi dari yang bersangkutan identitas asli dari yang bersangkutan seperti apa," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021).

Ady menjelaskan, SR mengaku belajar menyuntikkan cairan filler kepada LC secara singkat dalam satu hari. Setelahnya, SR langsung diberikan sertifikat oleh LC.

"Nah sertifikat inilah yang menurut hasil penyelidikan kami itu digunakan untuk bisa membuat korban percaya terkait praktik yang dilakukan SR," ujarnya.

Terpisah sebelumnya, anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Barat, Dokter Dollar mengatakan praktik ilegal yang dilakukan SR sangat mencederai dunia kesehatan. Dollar mengingatkan masyarakat tidak mudah terpancing oleh rayuan cairan abal-abal yang beredar di media sosial, juga praktik-praktik kedokteran yang dilakukan di kamar hotel.

Baca Juga : Tersangka Penyuntik Filler Payudara Abal-Abal Incar Model Medsos

"Jadi SR ini mengaku sebagai dokter. Padahal dokter tidak melakukan praktik di hotel-hotel. Maka kalau ada praktik di hotel-hotel, laporkan ke polisi," kata Dollar.

Apalagi, lanjutnya, hanya dokter umum yang diperbolehkan mengambil spesialis kecantikan. Itu pun harus mematuhi beberapa aturan yang berlaku.

"Seorang dokter praktik aturannya banyak dari UU 29 tahun 2004, UU kesehatan, UU Rumah Sakit, Aturan Kemenkes, Aturan IDI, Aturan BPJS dan Aturan KUHP," tutupnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap SR dan ML. SR merupakan dokter abal-abal penyuntik filler payudara kedua korban berinisial T dan D yang melaporkan kasusnya beberapa waktu lalu. SR ditangkap saat berada di Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).

Baca Juga : Ini Tarif Filler Payudara Dokter Gadungan di Jakarta Barat

Sementara ML, penjual cairan filler ilegal yang menjual cairan kepada tersangka SR. ML ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/4/2021).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement