Sementara bagi masyarakat, dia meminta agar tak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Masyarakat lanjut dia, cukup menyaksikan jalannya persidangan melalui pemberitaan media massa.
Sebagai informasi, sidang pemeriksaan saksi pada Senin (12/4/2021) untuk perkara nomor 221, 222 kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat dan perkara nomor 226 kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.
Dalam sidang pemeriksaan saksi nomor perkara 221 dan 222 ini bekas Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan bekas Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto bakal dihadirkan.
Sementara sidang pemeriksaan saksi pada Rabu (14/4/2021) untuk perkara nomor 223, 224 dan, 225 kasus tes swab Habib Rizieq di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
(Sazili Mustofa)