BOGOR - Pemerintah Kota Bogor melakukan berbagai langkah pencegahan melonjaknya kasus Covid-19. Salah satunya adalah mewajibkan warga luar kota melakukan karantina saat mudik ke Kota Bogor.
"Pendatang harus karantina mandiri. Karantina ya, bukan isolasi," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Menurutnya, karantina tersebut untuk mengurasi resiko terjadinya penularan Covid-19. Tidak menutup kemungkinan, jika virus tersebut terbawa dalam perjalanan dan bisa menyebar ke keluarganya.
"Jadi sebelum ketemu sama orangtuanya, paling tidak dia memastikan bahwa dirinya bersih sehat tidak ada virus, baru nanti boleh ketemu sama istri, anak, ibu dan bapaknya. Jangan dateng aja, cium tangan pelukan, gak taunya membawa virus dari kendaraan umum, dari jalan, segala macem," ungkap Dedie.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Kemenhub dan Kepolisian Bakal Sekat Kendaraan di Tol