Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Luar Kota Wajib Karantina saat Mudik ke Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 09 April 2021 |15:05 WIB
Warga Luar Kota Wajib Karantina saat Mudik ke Bogor
Wakil Wali Kota BogorDedie A Rachim.(Foto:Okezone/Putra Ramadhani)
A
A
A

BOGOR - Pemerintah Kota Bogor melakukan berbagai langkah pencegahan melonjaknya kasus Covid-19. Salah satunya adalah mewajibkan warga luar kota melakukan karantina saat mudik ke Kota Bogor.

"Pendatang harus karantina mandiri. Karantina ya, bukan isolasi," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Menurutnya, karantina tersebut untuk mengurasi resiko terjadinya penularan Covid-19. Tidak menutup kemungkinan, jika virus tersebut terbawa dalam perjalanan dan bisa menyebar ke keluarganya.

"Jadi sebelum ketemu sama orangtuanya, paling tidak dia memastikan bahwa dirinya bersih sehat tidak ada virus, baru nanti boleh ketemu sama istri, anak, ibu dan bapaknya. Jangan dateng aja, cium tangan pelukan, gak taunya membawa virus dari kendaraan umum, dari jalan, segala macem," ungkap Dedie.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Kemenhub dan Kepolisian Bakal Sekat Kendaraan di Tol

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement