Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Luar Kota Wajib Karantina saat Mudik ke Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 09 April 2021 |15:05 WIB
Warga Luar Kota Wajib Karantina saat Mudik ke Bogor
Wakil Wali Kota BogorDedie A Rachim.(Foto:Okezone/Putra Ramadhani)
A
A
A

Untuk pengawasan, pihaknya akan memperkuat Tim Satgas Covid-19 hingga di tingkat wilayah. Sehingga, pendatang dapat diawasi langsung oleh petugas.

"Rencananya kita akan memperkuat kapasitas dari RW siaga corona yang dibackup oleh polisi RW. Jadi RW siaga corona dan polisi RW ini akan memantau dan memonitor mereka yang lolos dari larangan mudik maupun pulang kampung," tegasnya.

Baca Juga: Pesawat Dilarang Angkut Penumpang 6-17 Mei, Dirut Garuda Bereaksi

Di samping itu, Dedie berharap agar masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dengan tidak melakukan mudik Lebaran. Agar meminimalisir lonjakan kasus Covid-19.

"Makanya kita minta ke seleuruh warga agar mematuhi apa yang sudah diambil langkah oleh pemerintah, kebijakan larangan mudik itu adalah tujuannya memastikan bahwa seluruh rangkaian proses penanganan Covid-19 ini efektif dan kemudian memberikan peluang bagi kita semua untuk bisa melaksanakan sekolah tatap muka," tutup Dedie.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement