Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Upah Para Pekerja Belum Dibayar, Gedung SDN132 Huta Tua Madina Dipasang Poster Disewakan

Liansah Rangkuti , Jurnalis-Jum'at, 09 April 2021 |08:45 WIB
Upah Para Pekerja Belum Dibayar, Gedung SDN132 Huta Tua Madina Dipasang Poster Disewakan
Ketua LSM Tri Sakti Madina, Dedi Saputra Hasibuan, menunjukkan poster bertuliskan gedung sekolah itu disewakan.(Foto:Okezone/Liansah Rangkuti)
A
A
A

MANDAILING NATAL - Gedung Sekolah Dasar Negri (SDN) 132 Huta Tua Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) ditempeli poster disewakan.

"Hasil investigasi kami di lapangan, pekerja gedung SDN 132 upahnya tidak dibayar oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan. Sehingga pemilik nomor handphone (HP) yang ada di poster itu menyewakan bangunan tersebut," kata Ketua DPD LSM Tri Sakti Madina, Dedi Saputra Hasibuan kepada MNC Media, Jumat (9/4/2021).

Menurut Dedi, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Mandailing Natal ada main mata dibalik layar, sehingga tidak terbayar pembangunan gedung sekolah tersebut.

Baca Juga: Polisi Tahan 2 Tersangka Robohnya Gedung SDN Samaran 2

"Sesuai fungsi dan tugas kita sebagai sosial kontrol, sudah membawa permasalahan ini keranah hukum dan ini sudah kami laporkan secara tertulis kepada kejaksaan negri madina." tutur Dedi.

Ia berharap penegak hukum atau Kejaksaan Madina atas laporan pengaduan mereka dengan dugaan penggelapan Dana Alokasi Khusus (DAK) SDN 132 segera memanggil dan memeriksa kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Jalankan Instruksi Anies, Dinas Pendidikan DKI Ngebut Pasang Panel Surya di Sekolah

"Harapan kita, kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendisikan Madina bertanggung jawab atas hal ini. Kami berharal Kejaksaan Negeri Madina secepatnya mengumumkan siapa tersangkanya pada kasua ini," tukasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Madina, Ahmad Gongmatua S.Pd.Mm tidak merespons pesan melaui WhatsApp (WA) yang dikirimkan Dedi meski sudah tertanda biru.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement